Sabtu, 22 Juni 2013

Tulisan 4 Softskill Perekonomian Indonesia

Tema : puisi

BENCANA

Di pagi hari ini . . .
Burung berkicau ingin mengerti.
Mentari di gulung awan
Yang sesekali menerpa sepi.
Pohon diam tak bergeming,
Meski musim berderung sepanjang waktu.

Sedang apa kau disana ?                    
Di tenda pengungsian mengeja          
Kalimat tuhan terdiam memanggang.
Kebun, ternak dan rumah tinggal      
Hancur tersungkur diantara takdir.    
Pucat pasi perih tertahan                    
Meleleh air mata di antara isak          
Tertarik nafas.                                    

Wahai saudaraku . . .
Kabut kelam semoga cepat berlalu.
Mutiara hikmah yang terang memancar
Sampai harapan hadir di depan mu.
Bersabarlah,
Kemudahan segera datang padamu.

Pengertian : sebuah bencana mungkin mala petaka buat kita, tapi tidak untuk orang2 yang bersabar dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan Nya. Dan yakin bahwa pertolongan Nya pasti datang.


Jumat, 14 Juni 2013

Tugas Softskill Perekonomian Indonesia Bab 8

Kebijaksanaan Pemerintah

1. Kebijaksanaan Selama

A. Periode 1966-1969

Kebijaksanaan pemerintah pada periode 1966-1969 lebih mengarah kepada proses perbaikan dan pembersihan sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah pada zaman orde lama. Selain itu pada masa ini juga mengupayakan penurunan tingkat inflasi, menekan inflasi dari +/- 650% menjadi hanya +/- 10% saja.

B. Periode Pelita I

Kebijaksanaan pada periode ini :
Peraturan pemerintah no. 16 th 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.

Peraturan agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya :

- Kestabilan harga bahan pokok
- Peningkatan nilai ekspor.
- Kelancaran Import
- Penyebaran barang didalam negeri

C. Periode Pelita II

Kebijaksanaa Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia. Naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar Naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar.
Kebijaksanaan 15 november 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional. Kini menjadi lemah karena adanya :
- Adanya inflasi yang besarnya rata-rata 34%. Adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
- Disamping itu KNOP 15 juga didukung oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp 415/$ menjadi Rp 625/$.

D. Periode Pelita III

Kebijaksanaan pada periode ini :
a) Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor impor dan lalu lintas devisa.
b) Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchases), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket januari di atas.
c) Kebijaksanaan devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$, dengan harapan :
- Gairah ekspor dapat meningkat
- Komoditi impor menjadi lebih mahal

E. Periode Pelita IV

Kebijaksanaan pada periode ini ;
a) Kebijaksanaan INPRES no. 4 th 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas. Tindakan yang diambil untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi adalah :
- Memberantas pungutan liar
- Mempermudah prosedur kepabenan
- Menghapus dan memberantas biaya-biaya siluman
b) Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang penanaman modal.
c) Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia.
d) Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal, dengan cara melakukan:
- Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
- Proteksi produksi yang lebih efisien
- Kebijaksanaan penanaman modal
e) Paket kebijaksanaan 15 januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri (menegah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. Langkah yang ditempuh adalah :
- Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
- Pembebasan dan keringanan dalam bea masuk
- Penyempurnaan klasifikasi barangnya
f) Paket kebijaksanaan 24 desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
g) Paket 27 oktober 1988, yakni kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun  dana masyarakat guna biaya pembangunan.
h) Paket kebijaksanaan 21 november 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
i) Paket kebijaksanaan 20 desember 1988 (PAKDES), yakni kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

F. Periode Pelita V

Kebijaksanaan pemerintah pada periode pelita v diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.



2. Kebijaksanaan Moneter

Kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah didalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Ada 2 jenis kebijaksanaan moneter, yaitu :

- Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Kebijaksanaan ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu :

1. Dengan melakukan operasi pasar terbuka.
2. Dengan  merubah tingkat suku bunga diskonto.
3. Dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum.

- Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan moneter kualitatif adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak-pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya guna mendukung kebijaksanaan kuantitatif yang sedang dijalankan.

3. Kebijaksanaan Fiskal

Kebijaksanaan fiskal adalah suatu tindakan pemerintah didalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan ini dapat dibedakan dari beberapa segi :

a. segi pembayaran, sistem pembayaran pajak dibagi menjadi dalam istilah pajak langsung dan pajak tidak langsung.

b. segi besar kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak dapat dibagi dalam :

o Pajak Regresif, adalah pajak yang besar kecilnya nilai yang harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
o Pajak Sebanding, adalah pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagi tingkat pendapatan.
o Pajak Progresif, adalah pajak yang besar kecilnya akan ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak.

c. segi tujuan ditetapkannya, beberapa tujuan dari kebijaksanaan ini :

o Pajak adalah sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial.
o Pajak adalah sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat.
o Pajak adalah salah satu alat yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk lebih meratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.

4. Kebijaksanaan Fiskal Dan Moneter Di Sektor Luar Negeri

Kebijaksanaan ini lebih dikenal dengan kebijaksanaan “memindah pengeluaran” dan “menekan pengeluaran”.

- Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran
Kebijaksanaan yang dilakukan dengan cara paksa :

Mengenakan tarif/quota, dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah konsumsinya ke komoditi buatan dalam negeri.
Mengawasi pemakaian valuta asing, hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan orang membutuhkan dan menggunakan valuta asing.

Kebijaksanaan yang dilakukan dengan cara rangsangan :

Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor.
Menyetabilkan upah dan harga didalam negeri.
Melakukan devaluasi. Devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar.
Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara yang ditempuh adalah menaikan pajak pendapatan mengurangi pengeluaran pemerintah

Kamis, 13 Juni 2013

Tugas softskill Perekonomian Indonesia Bab 7

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

1. Perdagangan Antar Negara

Perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga
jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut
harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya.

Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lainnya dalam kehidupan ekonomi :
- Tidak semua kebutuhan masyarakat dapar terpenuhi oleh komoditi yang dihasilkan didalam negeri.
- Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan didalam negeri.
- Sebagai sarana utuk melakukan proses ahli teknologi.
- Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
- Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi.


Beberapa alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan :
1. Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit.
2. Tarif dan quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa.
3. Tarif dan quota juga diterapkan untuk memepertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
2. Hambatan Perdagangan Antar Negara

Hambatan Tarif, adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :
Tarif ad-volarem, adalah tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
Tariff spesifik, adalah tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.

Hambatan Quota, adalah jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukan komoditi impor ke negaranya.

Hambatan Dumping, adalah jenis hambatan ini sering menjadi masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negeri.

Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi, adalah suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).

3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

Kelompok neraca pembayaran luar negeri Indonesia :
Neraca perdagangan, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas pemerintah bersih dan lalu lintas modal swasta bersih.
Selisih yang belum diperhitungkan.
Neraca lalu lintas moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.

4. Peran Kurs Valuta Asing

Nilai kurs valuta asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.

Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing :
Depresiasi, turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Apresiasi, naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Spot rate, nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.