Bidang profesi akuntan dapat digolongkan menjadi empat bagian, yaitu :
1. Akuntan
Publik
Akuntan
publik adalah sebuah profesi yang membuka praktik untuk melayani kebutuhan
masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya dengan menerima honor.
Tugas seorang akuntan publik, antara lain sebagai pemeriksa (audit) yang
meliputi penyusunan sistem akuntansi, memberikan penyempurnaan organisasi
perusahaan, dan memberi nasihat-nasihat lain yang berkaitan dengan masalah
ekonomi perusahaan, misalnya membuat budget dan feasibility study untuk
memperoleh kredit.
2. Akuntan
Swasta
Akuntan
swasta adalah akuntan yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta sebagai
penasihat atau pembantu tugas-tugas pemilik atau pemimpin perusahaan yang
bersangkutan. Tugas akuntan swasta adalah mengatur pencatatan, membuat laporan
keuangan, dan membuat sistem akuntansi perusahaan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan
Pemerintah
Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah terutama
bertugas mengawasi keuangan milik negara. Badan yang sangat membutuhkan jasa
akuntan pemerintah, antara lain Bada Pemeriksa Keuangan Negara dan Direktorat
Akuntan Negara.
4. Akuntan
Pendidik
Akuntan
pendidik adalah akuntan yang menjadi tenaga pengajar diperguruan tinggi dan
bertugas mengembangkan pendidikan akuntansi. Mereka umumnya tidak semata-mata
mengajar, tetapi merangkap dengan pekerjaan lain, misalnya dengan membuka
praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan
keahliannya.
Saya
memilih akumtansi public karena Akuntan
Publik memperoleh pengakuan atas kompetensinya dalam bidang akuntansi keuangan,
auditing, dan bidang-bidang terkait, sehingga mempunyai kualifikasi baik
sebagai Akuntan publik, Auditor ekstern, Auditor intern, Akuntan intern, maupun
Akuntan Pendidik.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar