Koperasi
Sebagai SOKO GURU di Indonesia, Masih Berlaku Kah ?
v MASALAH
Masihkah
Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia ???
Pertanyaan klasik yang sampai sekarang
belum terlihat jawabannya, menurut UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992
tentang Perkoperasian, banyak dikatakan bahwa KOPERASI adalah suatu badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan.
Secara teori koperasi harusnya mempunyai
peran penting dalam membangun perekonomian Indonesia, mempunyai posisi yang
kuat dan menjadi inspirasi fundamental di negara ini dan bukan hanya numpang
nama sebagai badan usaha yang terlalu banyak menggangu pemerintah. Karena
(banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) yang digunakan
seenaknya oleh para pengelolanya.
Dengan kondisi Indonesia yang kebanyakan
cenderung menengah kebawah, seharusnya koperasi menjadi senjata utama dalam
upaya perimbangan persaingan dengan modal kelas atas, apalagi pemerintah
mempunyai visi misi untuk memajukan Koperasi…tapi mengapa Koperasi seperti mati
suri, berjuang di pinggiran, ditumpangi konflik kepentingan dan kurang populer…
1. Produk Produk yang selama ini
ditawarkan koperasi sangat terbatas, varian yang paling populer adalah simpan
pinjam, itupun bukan menjadi produk kopersi yang kompetitif yang dapat bersaing
di pasar apalagi dengan suku bunga yang tinggi yang akan dan margin yang
semakin tipismembuat koperasi sulit berkembang,sehingga akan berdampak kenaikan
bunga jika ingin bersaing dan tetap eksis.
2. Harga pun kalau kita mau jujur jika
membandigkan harga harus kita akui jika masyarakat mengatakan jika kalau
berbelanja dikoperasi ‘lebih mahal’ itu bukanlah alasan yang mengada-ada.
Dengan masyarakat yang seperi ini, maka masyarakat akan memilih berbelanja
ditempat lain yaitu tempat yang lebih murah.
3. Lokasi yang strategis sepertinya
kurang dinikmati oleh Koperasi, terbukti beberapa koperasi tidak berani keluar
dari tempat asalnya. Hampir semua koperasi di Indonesia, menempatkan usahanya
di dalam induk koperasinya dengan alasan ‘usaha koperasinya merupakan pelayanan
anggota’ dampaknya koperasi terlihat eksklusif kaena hanya diketahui oleh
anggotanya, tidak untuk masyarakat familiar.
4. Promosi lemahnya tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah, sebagai institusi yang menangani koperasi
sebagai ’soko guru perekonomian rakyat’. Mungkin benar promosi lewat media
sering dilakukan namun hanya numpang lewat begitu saja karena kurangnya
sosialisasi secara langsung dilapangan mengenani koperasi itu seperti apa.
Itulah mungkin beberapa factor mengapa
Koperasi Tercinta kita masih belum mampu bergerak, masih dibutuhkan uluran
tangan dan pemikiran serta bersama sama menjadi pelaksanaan di lapangan untuk
mewujudkan mimpi koperasi yang modern, un date dan diperhitungkan secara
ekonomi dan sosial.
v ANALISA
Pada dasarnya koperasi didirikan untuk
membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakatnya,seperti para petani dan masyarakat
yang mempunyai ekonomi menengah. Namun dengan harga yang cenderung tinggi, masyarakat jadi enggan
berbelanja di koperasi. Masyarakat juga banyak yang tidak mengetahui letak
dimana koperasi dan apa saja yang ditawarkan oleh koperasi itu.
Dan kebanyakan para anggota koperasi
malah menyalah gunakan koperasi, dan tidak menguntungkan, antara pihak satu
dengan yang lain. Padahal Indonesia menganut ekonomi demokrasi, yang berarti
dari rakyat untuk rakyat.
Pemerintah juga kurang memberikan
sosialisasi dilapangan secara langsung untuk masyarakat mengenai koperasi.
Pemerintah hanya melakukan media promosi iklan, dan itu hanya akan menjadikan
promosi iklan menjadi numpang lewat saja.
v KESIMPULAN
-
Pemerintah seharusnya sering melakukan
media promosi langsung dilapangan kepada masyarakat tentang koperasi, dan
pemerintah seharusnya memberikan penyuluhan pula kepada para anggota-anggota
koperasi agar mau keluar dari tempat induk mereka. Agar masyarakat tahu dimana
letak koperasi.
-
Perintah harus lebih ekstra kerja keras
dalam menekan bunga dan harga yang ditawarkan koperasi, agar masyarakat mau
berbelanja dikoperasi. Dan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah, agar masyarakat juga mau membantu membangun koperasi itu sendiri.
-
Bukan hanya pemerintah yang seharusnya
menerapkan KOPERASI di Indonesia, akan tetapi kita sebagai mahasiswa pun harus
ikut andil dalam pembentukan koperasi. Seperti mendirikan koperasi di kampus,
karna dengan begitu kita bisa menerapkan asas koperasi di lingkungan kita.
v SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar