Depok
, 29 April 2015
Kepada
Yth,
Direktur PT. XXX
Di
Jakarata
Kami telah melakukan
audit atas sistem kepastian mutu pada PT. XXX. Audit kami
tidak dimaksudkan untuk memberikan atas kewajaran sistem kepastian mutu dan
oleh karenanya kami tidak memberikan pendapat atas kewajaran sistem kepastian
mutu tersebut. Audit kami hanya mencakup bidang sistem kepastian mutu yang
dimiliki PT. XXX . Audit tersebut dimaksudkan untuk menilai
ekonomisasi (kehematan), efisiensi (daya guna), dan efektifitas (hasil guna).
Sistem kepastian mutu yang dilakukan dan memberikan saran perbaikan atas
kelemahan pelayanan yang ditemukan selama audit, sehingga diharapkan di masa
yang akan datang dapat di capai perbaikan atas kekurangan tersebut sesuai
dengan ISO 9001 dan perusahaan dapat beroperasi dengan lebih ekonomis, efisien,
dan lebih efektif dalam mencaai tujuannya.
Hasil audit kami
sajikan dalam bentuk laporan audit yang meliputi :
Bab I :
Informasi Latar Belakang
Bab II :
Kesimpulan Audit yang Didukung dengan Temuan Audit
Bab III :
Rekomendasi
Bab IV :
Ruang Lingkup Audit
Dalam
melaksanakan audit kami telah memperoleh banyak bantuan, dukungan, dan kerja
sama dari berbagai pihak baik jajaran direksi maupun staf yang berhubungan
dengan pelaksanaan audit ini. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas
kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini.
Kantor Akuntan Publik
Putri Aristya dan rekan
PUTRI ARISTYA DEVI
Bab I
Informasi Latar Belakang
PT. XXX adalah
perusahaan PMDN (Perusahaan Modal Dalam Negeri) yang bergerak di bidang
penempaan besi yang beralamatkan di Jl. Pabuaran Desa Karang Mukti Kec.
Pabuaran Kab. Subang, Jawa Barat. Serta memiliki karyawan kurang lebih 90 orang
dan kapasitas produksi 100 ton perbulan atau 1.200 ton pertahun dengan area
pemasaran ekspor dan lokal. Didirikan pada tanggal 27 November 1996.
Tujuan didirikannya
perusahaan adalah untuk memproduksi forging dan penempaan besi yang tersedia di
kawasan ASEAN.
Susunan direksi
perusahaan adalah sebagai berikut :
Direktur Utama : Ir. Neflozon Abdullah
Direktur : Ripon Dwi
Komisaris : Elanggowen
Sedangkan tujuan
dilakukannya audit adalah untuk :
1. Menilai
prosedur Sistem Kepastian Mutu yang digunakan dalam menyelenggarakan PT. wahana
Perkasa Auto Jaya.
2. Menilai
ekonomisasi, efisiensi, dan efektivitas Sistem Kepastian Mutu yang dimiliki
oleh perusahaan
3. Menilai
prosedur yang telah digunakan oleh perusahaan terhadap Sistem Kepastian Mutu
yang sesuai dengan ISO 9001
BAB II
Kesimpulan Audit
Berdasarkan temuan (bukti) yang kami
peroleh selama audit yang kami lakukan, kami dapat menyimpulkan sebagai
berikut:
Kondisi:
1.
Klausul/Persyaratan: 4 (Sistem Manajemen
Kualitas)
Berdasarkan
hasil audit Sistem Kepastian Mutu pada perusahaan telah memenuhi standar ISO
9001
2.
Klausul/Persyaratan: 5 (Tanggung Jawab
Manajemen)
-
Komitmen manajemen sumberdaya manusia
belum sesuai dengan yang disyaratkan oleh ISO 9001.
-
Perencanaan sistem manajemen kualitas
pada perusahaan belum sesuai karena manajemen belum sepenuhnya memberikan
support di tingkat implementasi.
-
Tinjauan Manajemen pada perubahan yang
dapat dipengaruhi sistem manajemen kualitas belum sesuai dengan management yang
telah di implementasikan secara terus menerus termasuk objective actionya.
-
Sumberdaya yang dibutuhkan belum sesuai
sumberdaya manusia dan kapasitas sumberdaya selalu memanfaatkan yang ada.
3.
Klausul/Persyaratan: 6 (Manajemen Sumber
Daya)
-
Infrastruktur pada perusahaan belum
memadai karena pemeliharaan gedung kurang dapat porsi yang memadai.
4.
Klausul/Persyaratan: 7 (Realisasi
Produk)
-
Alat ukur pada perusahaan tidak ada
penyetelan dilakukan jika dibenarkan pleh petugas / instansi yang mengalibrasi
alat tersebut.
5.
Klausul/Persyaratan: 8 (Pengukuran,
Analisis, Peningkatan)
Berdasarkan
audit yang dilakukan pengukuran, analisis, peningkatan pada perusahaan telah
memenuhi standar ISO 9001.
BAB
III
REKOMENDASI
Hasil
Audit yang dilakukan menemukan beberapa kelemahan yang harus menjadi perhatian
manajemen di masa yang akan datang. Kelemahan ini dapat dikelompokkan menjadi 2
yaitu:
1. Kelemahan
yang terjadi pada sistem manajemen kualitas yang belum sesuai dengan yang di
syaratkan oleh ISO 9001.
2. Sumber
daya Manusia dan kapasitas sumber daya selalu memanfaatkan yang ada.
Atas
keseluruhan kelemahan yang terjadi maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi
atau langkah perbaikan yang bisa diambil manajemen untuk memperbaiki kelemahan
tersebut.
Rekomendasi:
1. Perusahaan
harus memiliki sistem manajemen kualitas yang memadai serta sesuai dengan yang
disyaratkan oleh ISO 9001.
2. Perusahaan
harus membuat kebijakan pada sumber daya manusia dan kapasitas sumber daya
untuk memenuhi tujuan perusahaan.
Keputusan
untuk melakukan perbaikan atas kelemahan ini sepenuhnya ada pada manajemen, tetapi
jika kelemahan ini tidak segera diperbaiki kami mengkhawatirkan akibat yang
ebih buruk pada Sistem Kepastian Mutu perusahaan di masa yang akan datang.
BAB IV
RUANG LINGKUP AUDIT
Sesuai
dengan penugasan yang kami terima, audit yang kami lakukan hanya meliputi
masalah Sistem Kepastian Mutu PT. XXX sesuai dengan Standar ISO 9001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar