1.
Ada berapa jumlah pernyataan PSAK hasil adopsi IFRS?
- PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
- PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
- PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
- PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)
- PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
- PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
- PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)
- PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)
- PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)
- PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
- PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008)
- PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
- PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
- PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
- PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
- PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
- PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
- PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
- PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)
- PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)
- PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)
- PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)
- PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)
- PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)
- PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)
- PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)
- PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)
- PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)
- PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)
- PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)
- PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)
- PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)
- PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)
- PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)
- PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)
- PSAK 58 Aset Tidak Lancar
- PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
- PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
- PSAK 62 Kontrak Asuransi
- PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
- PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
- PSAK 107 Akuntansi Ijarah
- PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah
- PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
- PSAK 110 Akuntansi Hawalah
- PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
- PSAK ETAP
2. Ada berapa PSAK
yang dihapus (nomor berapa dan tentang apa saja)?
Setelah
Indonesia mengadopsi penuh IFRS, PSAK khusus industri dihapus. PSAK industri
yang saat ini telah dicabut adalah PSAK 32 Akuntansi Kehutanan, PSAK
35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37 Akuntansi
Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK 42
Akuntansi Perusahaan Efek. IFRS adalah standar yang disusun dengan basis
transaksi dan perlakukan khusus elemen laporan keuangan bukan industri,
sehingga semua standar yang terkait dengan industri dihapus. PSAK
yang tidak ada rujukannya dalam IFRS juga dicabut diantaranya akuntansi waran,
anjak piutang, restrukturisasi utang piutang bermasalah. Standar ini dicabut
karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55 tentang Instrumen
Keuangan.
Standar
lain yang telah ada namun tidak sesuai dengan IFRS direvisi dan disesuaikan
dengan pengaturan dalam IFRS terbaru. Contohnya PSAK 1 Penyajian Laporan
Keuangan, disesuaikan dengan IAS 1, PSAK 22 tentang Penggabungan usaha berubah
naman menjadi Kombinasi Usaha dan disinya disesuaikan dengan IFRS 3 Business
Combination. Beberapa standar baru yang sebelumnya tidak ada dalam PSAK
diterbitkan Sebagai contoh PSAK 13 Properti Investasi yang mengadopsi dari IAS
40 Investment Properties.
PSAK
baru yang mengadopsi penuh IFRS efektif berlaku mengikuti keluarnya PSAK
tersebut. Mulai tahun 2008 PSAK tersebut sudah ada yang mulai efektif berlaku.
Sementara ada beberapa PSAK yang baru efektif berlaku 2012. Bahkan saat ini
masih ada beberapa IFRS yang belum dikeluarkan exposure draftnya
contohnya IFRS 1 Full Adoptiondan IAS 41 Biological Asset.
Setelah tahun 2012 proses adopsi akan tetap secara konsisten dilakukan, karena
PSAK baru yang diterbitkan didasarkan pada IFRS yang saat itu telah ada. Ada
beberapa PSAK yang telah diadopsi, IFRSnya telah direvisi, misalnya PSAK 23
Pendapatan. IFRS sebagai standar yang berlaku secara global, menyangkut
kepentingan banyak pihak, sehingga penerapan standar yang menimbulkan masalah
akan dikritisi sehingga akan dinamis dengan perubahan.
Peran
Dewan Standar Akuntansi sebagai penyusun Standar Akuntansi Keuangan dengan
adopsi IFRS akan berubah. Dewan tidak lagi bertugas merumuskan atau menyusun
standar baru namun melakukan adopsi IFRS. Adopsi tersebut dilakukan dengan
mentranslate IFRS/IAS untuk dilihat apakah dapat diterapkan di Indonesia. Jika
diperlukan Dewan akan menambahkan atau mengurangi beberapa bagian IFRS. Standar
hasil adopsi IFRS pada bagian depan setiap standar menjelaskan IFRS/IAS
yang diadopsi dan perbedaan standar tersebut dengan IFRS/IAS yang diadopsi. Perbedaan
tersebut ada yang bersifat redaksional, tanggal efektif dan isi standar.
IFRS
memiliki tiga ciri utama yaitu principles based, lebih banyak
menggunakan nilai wajar sebagai dasar penilaian dan pengungkapan yang lebih
banyak. Standar yang bersifat principles based hanya mengatur hal-hal
prinsip bukan aturan detail. Konsekuensinya diperlukan professional judgment
dalam menerapkan standar. Untuk dapat memilikiprofessional judgment
seorang akuntan harus memiliki pengetahuan, skill dan etika karena jika tidak
memiliki ketiga hal tersebut maka professional judgment yang diambil
tidak tepat. Dalam standar yang lama sebenarnya telah menggunakan dasar nilai
wajar, namun nilai wajar diterapkan pada pencatatan awal dan penilaian sesudah
pencatatan awal untuk beberapa aset yang memiliki nilai wajar yang dapat
diandalkan (aset yang memiliki kuotasi pasar aktif seperti saham).
3.
Pilih salah satu PSAK dari IFRS, ringkas dan beri
komentar?
PSAK
3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
PSAK
ini menetapkan dasar-dasar penyajian laporan keuangn internal untuk digunakan
para direktur dan manejer keuangan untuk melihat dan menganalisis keuangan
perusahaan. Untuk menentukan mampu tidaknya perusahaan dalam melunasi
utangnya secara tepat waktu kepada kreditur (bankir, supplier), maka mereka
membutuhkan informasi akuntansi mengenai besarnya uang kas yang tersedia di
perusahaan pada saat menjelang jatuh temponya pinjaman/utang. Direktur
Operasional dan Manager Pemasaran. Untuk menentukan efektif tidaknya saluran
distribusi produk maupun aktivitas pemasaran yang telah dilakukan perusahaan,
maka mereka membutuhkan informasi akuntansi mengenai besarnya penjualan (trend
penjualan). Manager dan Supervisor Produksi.
4. Apakah menurut kalian PSAK yang kalian
pilih bagus atau tidak?
Bagus, karena penyajian laporan keuangan dalam suatu Negara sangat
dibutuhkan karena dengan penyajian
laporan keuangan perusahaan dapat membandingkan kondisi keuangan dari
tahun sebelumnya dan dapat melihat bagian kondisi keuangan mana yang harus
ditingkatkan dan harus dipertahankan. Oleh karena itu menurut saya PSAK 1
Penyajian Laporan Keuangan bagus dan harus dipertahankan kalau perlu
dikembangkan karena Penyajian Laporan Keuangan merupakan salah satu sumber yang
penting dalam suatu Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar