Pengertian Asimetri Informasi
Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana
manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki
oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya asimetri
informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).
Pengertian asimetri informasi menurut Jensen dan
Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa jika kedua
kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya
memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa
agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal.
Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen
dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang.
Laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian
informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar korporasi. Laporan keuangan
memiliki kelemahan tertentu, sekalipun pembuatan laporan keuangan diatur oleh
suatu standar yang telah ditetapkan, namun perlu disadari bahwa laporan
keuangan mengandung banyak asumsi, penilaian, serta pemilihan metode
perhitungan yang dapat digunakan oleh pembuatnya.
Adanya pemilihan kebijakan akuntansi dalam standar
yang dapat digunakan tersebut membuat manajemen memiliki cukup keleluasaan
untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut. pilihan metode akuntansi yang
secara sengaja dipilih oleh manajemen
untuk tujuan tertentu dikenal dengan sebutan manajemen laba. Asimetri informasi
dapat diantisipasi dengan melakukan pengungkapan informasi yang lebih
berkualitas.
Ada dua tipe asimetri informasi :
1.
Adverse Selection
Adverse selection adalah jenis asimetri informasi
dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan
suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih
atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti
manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui kondisi
kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.
2. Moral
Hazard
Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam
mana satu pihak yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi
usaha atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka
dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya
tidak. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan
pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar