Akuntansi Lingkungan
Pada tahun 1990-an komite standar akuntansi
internasional (The International Accounting Standards Committee/IASC)
mengembangkan konsep tentang prinsip-prinsip akuntansi internasional, termasuk
pengembangan akuntansi lingkungan dan audit hak-hak azasi manusia.
Konsep akuntansi lingkungan mulai berkembang sejak
tahun 1970-an di Eropa. Pada pertengahan tahun 1990-an komite standar akuntansi
internasional (The International Accounting Standards Committee/IASC)
mengembangkan konsep tentang prinsip-prinsip akuntansi internasional, termasuk
di dalamnya pengembangan akuntansi lingkungan dan audit hak-hak azasi manusia.
Di samping itu, standar industri juga semakin berkembang dan auditor
profesional seperti the American Institute of Certified Public Auditors (AICPA)
mengeluarkan prinsip-prinsip universal tentang audit lingkungan (environmental
audits).
Badan Lingkungan Hidup Jepang (The Environmental
Ageency) yang kemudian berubah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup (Ministry
of Environment) mengeluarkan panduan akuntansi lingkungan (environmental
accounting guidelines) pada bulai Mei tahun 2000. Panduan ini kemudian
disempurnakan lagi pada tahun 2002 dan 2005. Semua perusahaan di Jepang
diwajibkan menerapkan akuntansi lingkungan. Perusahaan-perusahaan besar Jepang
mulai menempatkan posisi akuntansi lingkungan (environmental accounting)
sederajat dengan akuntansi keuangan. Kini semakin banyak perusahaan di Jepang
sudah menerapkan akuntansi lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan dan
petunjuk yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang.
Latar belakang pentingnya akuntansi lingkungan
pada dasarnya menuntut kesadaran penuh perusahaan-perusahaan maupun organisasi
lainnya yang telah mengambil manfaat dari lingkungan. Penting bagi
perusahaan-perusahaan atau organisasi lainnya agar dapat meningkatkan usaha
dalam mempertimbangkan konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
Penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi
perusahaan mendorong kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan
lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar industri dan jasa yang
kini menerapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi
pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari
sudut pandang biaya (environmental costs) dan manfaat atau efek (economic
benefit).
Akuntansi lingkungan diterapkan oleh berbagai
perusahaan untuk menghasilkan penilaian kuantitatif tentang biaya dan dampak
perlindungan lingkungan (environmental protection).
Beberapa alasan kenapa perusahaan perlu untuk
mempertimbangkan untuk mengadopsi akuntansi lingkungan sebagai bagian dari
sistem akuntansi perusahaan, antara lain: memungkinkan untuk mengurangi dan
menghapus biaya-biaya lingkungan, memperbaiki kinerja lingkungan perusahaan
yang selama ini mungkin mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan
keberhasilan bisnis perusahaan, diharapkan menghasilkan biaya atau harga yang
lebih akurat terhadap produk dari proses lingkungan yang diinginkan dan memungkinkan
pemenuhan kebutuhan pelanggan yang mengharapkan produk/jasa lingkungan yang
lebih bersahabat.
Tujuan dari akuntansi lingkungan sebagai sebuah
alat manajemen lingkungan dan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat adalah
untuk meningkatkan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang
memerlukan atau dapat menggunakannya.
Guna mencapai keberhasilan dalam penerapan
akuntansi lingkungan, maka pertama dan utama sekali yang perlu diperhatikan
manajemen perusahaan adalah adanya kesesuaian antara evaluasi yang dibuat
perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah kedua,
menentukan apa yang menjadi target perusahaan dengan cara mengidentifikasi
faktor-faktor utama yang berdampak pada lingkungan perusahaan serta menyusun
suatu perencanaan untuk mengurangi dampak lingkungan. Langkah ketiga, memilih
alat ukur yang sesuai dalam menentukan persoalan lingkungan.
Langkah keempat, melakukan penilaian administrasi
untuk menetapkan target di masing-masing segmen. Langkah kelima, menghasilkan
segmen akuntansi untuk mengukur masing-masing divisi perusahaan. Langkah
keenam, melakukan pengujian dimasing-masing devisi. Langkah terakhir adalah
melakukan telaah kinerja. Pada telaah kinerja diharapkan dapat menghasilkan
segmen akuntansi yang dapat mendukung prestasi manajemen lingkungan
dimasing-masing divisi.
Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting
atau EA) merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan
(environmental costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga
pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan
mampun non-keuangan yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi
kualitas lingkungan.
Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika
Serikat atau United States Environment Protection Agency (US EPA) akuntansi
lingkungan adalah:
“Fungsi penting akuntansi lingkungan adalah untuk
menyajikan biaya-biaya lingkungan bagi para stakeholders perusahaan, yang mampu
mendorong pengidentifikasian cara-cara mengurangi atau menghindari biaya-biaya
ketika pada waktu yang bersamaan, perusahaan sedang memperbaiki kualitas
lingkungan”.
Badan Perlindungan Amerika Serikat atau United
States Environment Protection Agency (EPA) menambahkan lagi bahwa istilah
akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua dimensi utama. Pertama, akuntansi
lingkungan merupakan biaya yang secara langsung berdampak pada perusahaan
secara menyeluruh (dalam hal ini disebut dengan istilah “biaya pribadi”).
Kedua, akuntansi lingkungan juga meliputi biaya-biaya individu, masyarakat
maupun lingkungan suatu perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem akuntansi lingkungan terdiri atas
lingkungan akuntansi konvensional dan akuntansi ekologis. Akuntansi lingkungan
konvensional mengukur dampak-dampak dari lingkungan alam pada suatu perusahaan
dalam sitilah-istilah keuangan. Sedangkan akuntansi ekologis mencoba untuk
mengukur dampak suatu perusahaan berdasarkan lingkungan, tetapi pengukuran
dilakukan dalam bentuk unit fisik (sisa barang produksi dalam kilogram,
pemakaian energi dalam kilojoules, dll), akan tetapi standar pengukuran yang
digunakan bukan dalam bentuk satuan keuangan.
Sedangkan lingkup akuntansi lingkungan dibagi
menjadi dua bagian. Bagian pertama didasarkan pada kegiatan akuntansi
lingkungan suatu perusahaan baik secara nasional maupun regional. Bagian kedua
berkaitan dengan akuntansi lingkungan untuk perusahaan-perusahaan dan
organisasi lainnya.
Pada dasarnya penjelasan mengenai konsep akuntansi
lingkungan harus mengikuti beberapa faktor berikut, antara lain:
·
Biaya konservasi lingkungan (diukur dengan
menggunakan nilai satuan uang).
·
Keuntungan konservasi lingkungan (diukur dengan
unit fisik).
·
Keuntungan ekonomi dari kegiatan konservasi
lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang/rupiah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar