Jumat, 08 Maret 2013

Tugas Softskill Perekonomian Indonesia BAB 2


BAB 2
PARA PELAKU EKONOMI
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi..
  PEMERINTAH  (BUMN)
BUMN adalah badan usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan dimiliki oleh negara.  Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara Perseroan (PERSERO).
PERJAN
Perjan adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal dari negara
Ciri-ciri Perjan yaitu, sebagai berikut :
-          Perjan melakukan pelayanan kepada  masyarakat
-          Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri
-          Semua pimpinan dan karyawan perjan berstatus pegawai negeri.
-          Perjan mendapatkan subsidi dan fasilitas dari Negara.
PERUM
Perum bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi, konsumsi,dan distribusi.
Ciri-ciri Perum yaitu, sebagai berikut :
-          Perum berstatus Badan Hukum
-          Perum dipimpin oleh Dewan Direksi
-          Perum bertanggung jawab kepada menteri
-          Memiliki nama dan kekayaan sendiri
PERSERO
Persero adalah salah satu badan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.
Ciri-ciri Persero yaitu, sebagai berikut :
-          Persero tidak memiliki fasilitas negara
-          Pegawai persero berstatus karyawan swasta
-          Persero dipimpin oleh dewan direksi
-          Persero mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
A. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan atau menambah suatu barang dan jasa,melalui berbagai program yang dapat menguntungkan masyarakat baik secara langsung, maupun tidak langsung. BUMN juga ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat.  BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam
B. Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi, yaitu pemerintah juga memerlukan barang dan jasa untuk melakukan konsumsi.
Dibawah ini adalah beberapa kegiatan Pemerintah sebagai pelaku konsumsi, yaitu :
Fasilitas Pemerintah
Karena Pemerintah mempunyai jumlah pegawai yang sangat banyak, maka dari itu pemerintah juga perlu menyediakan berbagai macam fasilitas, Kegiatan pemerintah untuk memenuhi keperluan tersebut, bisa dikategorikan sebagai suatu kegiatan konsumsi. Misalnya untuk kegiatan seperti pemilu, peringatan hari kemerdekaan, dan hari-hari besar lainnya.
Failitas Pembangunan
Pemerintah membeli barang dan jasa tersebut, yaitu untuk membuat pembangunan tertentu. Masyarakat dapat menjual bahan bangunan yang mereka miliki untuk dijual kepada pemerintah, ternyata kegiatan ini dapat menguntungkan masyarakat,sebab pemerintah selalu membuat pembangunan di tiap bidang supaya masyarakat itu mendapatkan keuntungan dari kegiatan pemerintah yang membeli barang dan jasa untuk bahan-bahan pembangunan.
(SUMBER LKS EKONOMI SMP KELAS VIII. PENERBIT AMANDA,  2007)
C. Kegiatan Distribusi
Selain melakukan kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga akan melakukan kegiatan distribusi. Yaitu Kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan negara kepada masyarakat.  Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar, apabila kegiatan distribusi tidak lancar maka akan memengaruhi banyak faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, maka peran kegiatan distribusi ini sangat penting.
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Selain sebagai pelaku ekonomi (kegiatan konsumsi,produksi,dan distribusi),pemerintah juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebab pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengatur kegiatan perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
  SWASTA (BUMS)
BUMS  adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan kepemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Peran  BUMS dalam perekonomian Indonesia sebagai berikut:
a.Membantu meningkatkan produksi nasional.
b.Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
  Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun kegiatan  perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

Tulisan 1 Softskill Perekonomian Indonesia

Tulisan 1
Tema : penting nya belajar

Seperti yang kita lihat saat ini bahwa banyak anak jalanan yang berada di sekitar kita . mereka harus mengamen dari dari hingga malam untuk sesuap nasi . hal ini banyak sekali terjadi , khusus nya di kota-kota besar , seperti Jakarta , Bekasi , dan sekitar nya .
Mungkin mereka terlihat bahagia , atau bahkan tersenyum saat mengamen . tapi , tahukah anda bahwa mereka juga punya  keinginan ? jika kita Tanya mereka satu persatu , “apakah kamu punya cita-cita ?” pasti mereka menjawab “ iya , kami punya cita2”.

   Maka dari itu , kita patut bersyukur dengan keadaan yang kita miliki. Kalau dibandingkan dengan mereka , kita adalah manusia yang beruntung . yang dapat merasakan belajar di sekolah. Mulai dari sekolah dasar , hingga perguruan tinggi .
Kalau kita lihat sepintas , mereka juga perlu mendapatkan apa yang kita dapatkan. Seperti hal nya bersekolah dan mendapat ilmu setinggi mungkin. Memakai pakaian sekolah dan mendapat pelajaran dari berbagai guru. Sadar tidak sadar sekolah merupakan hal penting untuk kita , menuntut ilmu setinggi mungkin untuk meraih cita-cita. Jadi , jangan pernah bosan yah untuk belajar , dan raih cit-cita mu setinggi mungkin .

TUGAS SOFTSKILL PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 1

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.

Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar  Indonesia yang sesuai dengan cita-cita  tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985),
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonsia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakanm adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi ekonomi.

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah indonesia, maka menurut UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, dam 34.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang diantaranya adalah (suroso, 1993):
a)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asaskekeluargaan.
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak      dikuasai Negara.
c) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
e) Warga Negara memiliki kebebasan dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
f) Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free fiht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara hebat.
Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada sautu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak megikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut system ekonomi pancasila, ekonomi demokrasi, dan mungkin campuran, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Pada awal tahun 1950-an sampai tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan etatisme, perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
  •  Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
  • Program/Sumitro Plan tahun 1951
  • Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
  • Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan terencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti begi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:
  • Program-program yang disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat d mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan irian barat, manumpas pemberontakan didaerah-daerah,
  • Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yag seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik
  • Faktor selanjutnya yaitu terlalu singkatnya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kebinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
  • program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping itu keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi  masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan etatisme, 1958-1965).
  Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
  •  Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.