POLRI Vs KPK: Apakah akan terjadi
Cicak Vs Buaya versi 2 ?
Kecil Kemungkinan Cicak vs Buaya Jilid
II Kembali Terjadi
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan
(kedua kanan) berbincang dengan anggota dewan ketika menghadiri paripurna
penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). Calon
Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kedua kanan) berbincang dengan anggota dewan
ketika menghadiri paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (sumber: Antara/Wahyu Putro A). Jakarta-
Lingkar Masyarakat Madani (Lima) Indonesia menilai penetapan Komjen Budi
Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak akan membuat perseteruan 'Cicak vs
Buaya' kembali terjadi. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mendukung
KPK. "Kasus Cicak vs Buaya akan terjadi tetapi dalam skala yang berbeda.
Ketegangannya tidak akan tinggi sebagaimana terjadi pada masa lalu," kata
Direktur Lima Ray Rangkuti di Jakarta, Kamis (15/1).
Kasus Cicak vs Buaya adalah peseteruan
antara KPK dan Polri pada masa kepemimpinan Antasari Azhar di KPK. Istilah
Cicak vs Budaya muncul dari mantan Kabareskrim Susno Duadji. Istilah Cicak vs
Buaya jilid II kembali mencuat saat KPK menetapkan mantan Kakrolantas Polri
Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Ray memprediksi polri
akan memberikan perlawanan menyusul penetapan Budi sebagai tersangka. Namun
resistensinya tidak sekeras pada masa Susno Duadji. Alasannya, presiden tidak
dalam posisi ikut serta menyerang KPK. "Jadi, pemerintah boleh disebut
tidak akan mengganggu KPK," kata dia. Alasan lainnya, internal polisi
tidak tunggal dalam melihat kasus Budi. Sebagian dari mereka terlihat tidak
merasa terganggu. Artinya, institusi kepolisian tidak merasa tersinggung. Dalam
konteks ini, maka institusi kepolisian tidak akan bereaksi berlebihan seperti
terjadi pada peristiwa sebelumnya.
"Pada tingkat tertentu, kasus Cicak
vs Buaya memang akan lahir tapi dengan skala yang jauh lebih kecil. Keluarnya
foto mesra Ketua KPK Abraham S dan dibuktikan adalah rekayasa menjadi langkah
pertama serangan ke KPK yang gagal. Karena itu, KPK tak perlu takut,"
tegasnya.
sumber :
http://www.beritasatu.com/hukum/241096-lima-kecil-kemungkinan-cicak-vs-buaya-jilid-ii-kembali-terjadi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar